Pesatnya kemajuan ekonomi mendorong semakin bertambahnya kebutuhan akan transportasi. Di sana-sini dapat dengan mudah ditemukan alat transportasi baik itu umum maupun pribadi. Disisi lain, lingkungan alam yang mendukung hajat hidup manusia semakin terancam kualitasnya. Efek negatif pencemaran udara dalam kehidupan manusia pun kian hari kian bertambah. Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan. Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran ini sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sementara itu pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Dimana gas ini sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak.
Di propinsi DKI Jakarta tercatat bahwa adanya penurunan yang signifikan jumlah hari dalam kategori baik untuk dihirup dari tahun ke tahun sangat mengkhawatirkan. Dimana pada tahun 2000 kategori udara yang baik sekitar 32% (117 hari dalam satu tahun) dan di tahun 2003 turun menjadi hanya 6.85% (25 hari dalam satu tahun). Hal ini menandakan Indonesia sudah seharusnya memperketat peraturan tentang pengurangan emisi baik sektor industri maupun sektor transportasi darat/laut. Selain itu tentunya penemuan-penemuan teknologi baru pengurangan emisi dilanjutkan dengan pengaplikasiannya di masyarakat menjadi suatu prioritas utama bagi pengendalian polusi udara di Indonesia.
Melihat kenyataan seperti dituliskan diatas, polusi udara merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang serius di Indonesia saat ini, sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan peningkatan ekonomi transportasi. Uji kelayakan emisi yang sejak beberapa tahun terakhir didengung-dengungkan oleh pemerintah dan LSM ternyata juga tidak berjalan dengan yang diharapkan. Jumlah kendaraan bermotor di jalan raya kian hari semakin meningkat. Di wilayah DKI Jakarta pertambahan kendaraan tercatat 8.74% per tahun sementara prasarana jalan meningkat 6.28% per tahun, menambah semakin terpuruknya kondisi lingkungan udara kita.
Bukan hanya polusi udara yang menjadi efeknya, tetapi juga nilai keindahan yang berkurang. Hal tersebut otomatis juga mengurangi minat wisatawan untuk mengunjungi daerah yang berpolusi tinggi, yang berarti juga mengurangi pendapatan negara. Selain itu, banyaknya jumlah kendaraan bermotor terlepas dari apakah itu sepeda motor ataupun mobil ,pribadi maupun massal, dapat menambah peluang terjadinya kecelakaan.
Kenaikan harga pokok bahan bakar minyak bagi kendaraan yang ditetapkan pemerintah dapat menjadi salah satu momentum bagi semua pihak untuk melangkah dan berpikir tentang lingkungan udara yang sehat. Kesadaran masyarakat akan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan didukung dengan penyediaan angkutan massal yang baik dan nyaman oleh pemerintah akan menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi manusia Indonesia.
Perlu untuk diketahui, Indonesia berada di urutan keempat dalam peringkat negara yang memiliki kepadatan (densitas) sepeda motor tertinggi di Asia, setelah Taiwan, Thailand, dan Malaysia. Hingga akhir tahun ini diperkirakan ada 50 juta kendaraan bermotor, terdiri atas 15 juta mobil dan 35 juta motor. Bahkan, pada tahun 2007 diketahui jumlah sepeda motor yang tercatat adalah 3.144.783 unit. Dan semakin meningkat di tahun-tahun selanjutnya seiring pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Banyaknya pengendara sepeda motor mengurangi nilai estetika dan menambah panjang kemacetan.
Jumlah ideal sepeda motor di Indonesia 20 persen dari seluruh kendaraan bermesin termasuk kendaraan pribadi roda empat dan angkutan umum. Sementara, saat ini jumlah sepeda motor di Indonesia sudah mencapai 75 persen, dan angka itu jauh dari angka rasional. Jumlah sepeda motor di Indonesia yang jauh melebihi jumlah kendaraan bermesin lain karena mudah dan murahnya harga sepeda motor. Padahal, murahnya sepeda motor itu hanya semu karena menghilangkan biaya keselamatan, yang akhirnya harus ditanggung pengendara saat di jalan. Selain itu, diterapkannya sistem kredit pada pembelian sepeda motor menjadi akselerator pembelian sepeda motor oleh masyarakat. Orang yang tidak mempunyai cukup uang untuk membeli sepeda motor,dapat membelinya dengan cara dicicil atau kredit. Sehingga, bukan hanya mesyarakat berada saja yang dapat membeli sepeda motor, namun juga smasyarakat menengah kebawah. Semua kalangan dapat mendapatkan sepeda motor dengan jalan tersebut. Ledakan sepeda motor pun tak bisa terelakkan lagi. Selain itu, sepeda motor jarang ditindak oleh aparat, dan jika ditindak karena melanggar lalu lintas misalnya, biayanya cenderung murah, dantelah menjadi hal yang wajar.
Mirisnya, enam belas persen dari pengguna sepeda motor adalah pelajar yang umumnya masih duduk di bangku sekolah. Angka ini tentunya bukanlah jumlah yang sedikit. Hal ini dapat dilihat pada jam-jam masuk sekolah. Para pelajar bersaing dengan karyawan, pegawai, dan semua pengguna jalan raya untuk mendapatkan jalan mereka, dan mereka sebagian besar menggunakan sepeda motor. Mereka lebih memilih sepeda motor, karena sepeda motor adalah alat transportasi yag tergolong flexible, dinamis, dan portable. Jika dibandingkan dengan angkutan umum yang kebanyakan berukuran cukup besar, sepeda motor memeiliki ukuran kecil yang dapat menerobos kemacetan.
Namun, hal ini merupakan salah satu pemicu kecelakaan sepeda motor. Mengingat para pelajar adalah remaja yang usianya masih muda, dan tentu saja emosinya sangat labil. Sepeda motor saat ini sudah menjadi mesin pembunuh nomor satu di jalan karena sebagian besar kecelakaan di lalu lintas angkutan jalan, melibatkan sepeda motor. Sejauh ini, kerugian akibat kecelakaan di jalan raya yang dialami sepeda motor yang nilainya mencapai Rp110 triliun per tahun. Setiap tahun di Indonesia, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di jalan sekitar 30 ribu orang dan sebagian besar dari angka itu melibatkan atau disebabkan oleh sepeda motor.
Oleh karena itu sudah selayaknya pihak terkait memikirkan untuk membatasi pertumbuhan sepeda motor di Indonesia serta menyiapkan regulasi yang memadai agar tren peningkatkan korban akibat sepeda motor ini bisa dikurangi. Pemerintah bisa melakukan banyak hal mulai dari pembatasan usia sepeda motor di jalan, pengetatan pemberian SIM C, pembuatan jalur-jalur sepeda motor, pembatasan sepeda motor untuk kelompok usia tertentu dan sebagainya.
Namun, hal ini bukan berarti menjadi kesalahan mutlak pengendara sepeda motor. Karena dalam hal ketertiban, pengguna mobil juga cukup banyak yang tidak tertib. Sehingga berpotensi menyebabkan pengendara motor atau orang lain disekitarnya celaka.
Salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan pembangunan Mass Transportation (transportasi massal) yang handal, aman, dan nyaman. Selain itu, fiskal bisa menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengendalikan pertambahan jumlah sepeda motor di Indonesia, misalnya dengan menaikkan pajak kendaraan. Apalagi, menurut dia, pertambahan jumlah sepeda motor secara nasional mencapai lebih dari 10 persen per tahun.
Pemerintah juga seharusnya mengajak semua pihak untuk menciptakan transportasi nasional yang mencerminkan konsep keindonesiaan dengan mengutamakan transportasi perairan dan mengutamakan keselamatan, sehingga tercipta penyelenggaraan transportasi yang berstandar tinggi, bermartabat dan mampu mengakomodasi gaya hidup sekaligus mempertahankan nilai-nilai budayanya.
Upaya tersebut bisa dimulai dengan menangkap anak SD yang naik motor, yang tidak mengenakan helm, yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti lampu merah, dll. Selama ini hal tersebut seolah-olah sudah dianggap “lumrah”, dan tidak masalah.
kepercayaan masyarakat terhadap transportasi umum sangat perlu untuk ditingkatkan. Masyarakat lebih memilih kendaraa pribadi karena mereka dapat mengendarainya dengan nyaman, tidak seperti pada angkutan umum yang selama ini mereka lihat. Bukan hanya keadaan kendaraannya yang sudah tidak layak, namun juga keadaan pengemudinya yang terkadang juga tidak layak. Ketidaknyamanan inilah yang menjadi salah satu pemicu banyaknya kendaraan pribadi baik itu sepeda motor, maupun mobil pribadi.
Jika dipertimbangkan, biaya yang diperlukan untuk berkendaraan pribadi memang jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jasa yang telah tersedia. Namun, seringkali keefisienan tersebut mengorbankan keselamatan. Padahal, keselamatan dan kesehatan adalah hal yang diutamakan. Kerjasama yang baik dari semua pihak akan mempercepat proses perbaikan keadaan indonesia saat ini. Namun, semua itu tentu saja membutuhkan Proses yang panjang dan berkesinambungan. Lalu apakah masyarakat kita yang sabar ini akan terus bersabar,sementara persoalan semakin bertambah?
Sumber: kompas.com
Suara merdeka.com
Oleh:
Naila Isyah Rodliyah
XII.RSBI-2
19
No comments:
Post a Comment